Kurang Dukungan, Muddai Maddang Terancam Gagal Jadi Caketum KONI
"Tentu saya berani mendaftar karena sudah memenuhi syarat dukungan. Saya didukung oleh 34 anggota KONI Pusat. Induk cabor dan Konida statusnya sama, sama-sama anggota KONI yang memiliki hak suara. Berdasarkan AD/ART KONI Pusat tidak ada kekhususan diantara keduanya," kata Muddai ketika itu.
Nasib Muddai di kancah pemilihan Ketua KONI Pusat 2019-2023 kini berada di tangan Tim Penjaringan dan Penyaringan yang sedang melakukan verifikasi dan validasi berkas pencalonan para kandidat.
Rencananya, hari ini, Rabu 26 Juni 2019 TPP akan mengumumkan dan menyampaikan secara resmi kepada dua kandidat yang akan maju pada pemilihan yaitu Muddai Madang dan Marciano Norman, apakah berkas pencalonan mereka memenuhi syarat atau tidak.
BACA JUGA: Mantan Bupati Pelalawan Terancam Dijemput Paksa
Nantinya, hasil pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh TPP akan dibawa ke sidang pada Musornaslub KONI Pusat 2 Juli mendatang di Jakarta. Sidang akan memutuskan apakah pencalonan Muddai dan Marciano sah atau tidak.
Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Pusat 2019-2023, Eman Sumusi ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kemungkinan gagalnya pencalonan Muddai Madang karena tidak memenuhi syarat dukungan dari Konida.
"Kami TPP Tupoksinya menjaring dan menyaring bakal calon dan atau calon. Kita verifikasi dan validasi berkas admin dan dukungannya sesuai ketentuan. Hasil verifikasi dan validasi berkas dan dukungan kita simpulkan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Dan memberitahukan kepada yang bersangkutan," papar Eman.
"Proses dan hasil kerja kami (TPP), kami laporkan dan sekaligus sampaikan lengkap kepada Musornas melalui pimpinan sidang untuk disyahkan dan ditetapkan. Bagi yang memenuhi syarat tentunya disahkan sebagai calon Ketum dan wajib menyampaikan visi dan misi dan selanjutnya dipilih," tambahnya.