Kurang Dukungan, Muddai Maddang Terancam Gagal Jadi Caketum KONI
Rabu, 26 Juni 2019 – 16:01 WIB
Eman menegaskan jika seorang kandidat tidak memenuhi syarat dukungan 10 Konida dan 21 cabor sebagaimana aturan yang berlaku, otomatis pencalonannya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Kembali ke aturan. Jelas dalam peraturan yang mengatur persyaratan untuk maju sebagai bakal calon harus mengantongi dukungan dari 21 cabor dan 10 Konida. Kalau aturan persyaratan tersebut tidak dipenuhi otomatis pencalonannya tidak memenuhi syarat," tegas Eman.(jpg/jpnn)