Kurang Sosialisasi, Aturan Outsourcing Dilanggar Perusahaan
Selasa, 30 Oktober 2012 – 17:21 WIB
“Outsourcing itu tidak ada yang salah. Tapi, banyaknya pihak perusahaan penyedia jasa outsourcing yang kerap menyalahi aturan. Misalnya, karyawan yang seharusnya dikontrak maksimal selama 2 tahun, tapi ternyata tidak ada kejelasan kelangsungan pekerjaan yang kemudian merembet pada masalah jaminan sosial,” papar Djoko. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kuasa Hukum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Endang Susilowati mengatakan, implementasi aturan ketenagakerjaan khususnya mengenai