Kurang Tenaga Medis, Dampak Moratorium CPNS
jpnn.com - SERANG - Pemerintah pusat tampaknya tidak punya perencanaan jangka panjang saat mengeluarkan kebijakan.
Ambil contoh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini membutuhkan tenaga medis yang cukup banyak. Sejumlah daerah pun mengeluhkan masalah ini.
Selain memang faktanya banyak daerah sudah lama kekurangan tenaga medis, penyebab lain dari problem akut ini adalah kebijakan pusat mengenai moratorium penerimaan CPNS yang sempat diberlakukan. Akibatnya, di masa moratorium itu banyak tenaga medis yang pensiun, tapi tidak ada tenaga baru hasil rekrutmen.
"Moratorium perekrutan PNS oleh pemerintah pusat selama dua tahun memperparah kekurangan tenaga medis di Kabupaten Serang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Sri Nurhayati seperti diberitakan Banten Raya (Grup JPNN) hari ini.
"Dua tahun kemarin, karena moratorium, kita tidak ada sama sekali tambahan tenaga kesehatan. Padahal sebelumnya selalu ada. Entah itu PTT, atau PNS. Tahun 2013 moratorium dicabut, tapi Kabupaten Serang hanya mendapatkan formasi tenaga medis dikit," bebernya lagi.
Pemenuhan dokter di Kabupaten Serang mendesak, apalagi dengan diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"JKN itu beban beratnya ada di puskesmas. Pelayanan primer yang bergerak. Ada 155 jenis penyakit, itu harus ditangani di puskesmas atau pelayanan tingkat pertama (PTK). Kalau 155 penyakit dipaksa dilayani di rumah sakit, rumah sakitnya tidak dibayar oleh BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial). Puskesmas harus cukup, terutama dokternya. Kalau dokter dua dan satu, pembayaran kapitasinya beda," katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Toto Soegianto membenarkan keluhan Sri.