Kurangi Konflik, Masyarakat Lahan Gambut Dilatih Paralegal
Jumat, 26 Januari 2018 – 22:35 WIB
Pelatihan ini juga bagian Proyek Indonesia-Belanda untuk Negara Hukum (Indonesia-Netherlands Rule of Law Fund) yang dikelola Epistema Institute dengan dukungan IDLO dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia. Masyarakat yang mengikuti pelatihan membentuk Asosiasi Praktisi Mediasi Konflik dan Asosiasi Paralegal Gambut.
Paralegal di desa-desa di lahan gambut sejalan dengan program Desa Sadar Hukum yang dibina Kementerian Hukum dan HAM. Untuk mewujudkan hal ini, BRG membangun koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Diharapkan, desa-desa gambut yang dibina BRG menjadi Desa Sadar Hukum.(mg7/jpnn)