Kurangi Penyebaran Virus Corona, BTN Ubah Jam Layanan Nasabah
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang perseroan.
Langkah ini dilakukan sesuai instruksi pemerintah terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Penyesuaian dilakukan sejak Senin, 28 Juni 2021 menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.
Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain,” ujar Ari dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).
Untuk menjaga kesehatan nasabah, pihaknya juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing.
Sementara untuk pegawai bank yang langsung berhubungan dengan nasabah diwajibkan menggunakan masker dan face shield.
“Untuk teller service ditambahkan penggunaan sarung tangan,” katanya.