Kurikulum 2013 Diperuntukan Sekolah Berakreditasi A dan B
Rabu, 20 Februari 2013 – 01:52 WIB
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi ini dinilai mulai dari kelembagaan sampai tenaga pendidiknya. Menejemen dan sarana prasaranya, termasuk prestasi sang anak di sekolah yang masuk bagian akreditasi. Sehingga sekolah dengan akreditasi A dan B seharusnya sudah siap.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24 persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya mendorong tidak hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” tukas Menteri awal Jawa Timur itu.
Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7 persen dan tidak terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.