Kurikulum Baru Diberlakukan 2022, Lebih Fleksibel, Guru & Siswa Pasti Suka
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek akan memberlakukan kurikulum pendidikan nasional yang baru mulai 2022.
Kurikulum baru itu memiliki tiga opsi yang bisa dipilih satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Ketiganya, yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat (kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan kurikulum prototipe.
Menurut Plt Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek Supriyatno, kurikulum prototipe itu sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.
Kurikulum tersebut mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
"Ke depan, untuk mendorong pemulihan pembelajaran, mulai 2022 hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional," terang Supriyatno.
Dia menjelaskan dalam pengembangan kurikulum prototipe, Kemendikbudristek menyusun dan mengembangkan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen.
Namun, untuk kurikulum prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan.