Kurikulum Ditambah, Yakin tak Bebani Siswa
Senin, 25 Juni 2012 – 19:09 WIB
Sementara itu, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Srie Agustina mengatakan, tujuan pengintegrasian edukasi konsumen di bidang perlindungan konsumen dalam sistem pendidikan nasional adalah mengembangkan kebiasaan dan pemahaman peserta didik ketika menjadi konsumen dalam proses jual-beli barang dan jasa.
Oleh karena itu, langkah strategis yang harus dilakukan adalah pendidikan konsumen ini masuk dalam kurikulum sekolah. Selain itu, perlu mekanisme yang sistematis dalam upaya edukasi konsumen ini.
“Ke depannya, Kemdikbud bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa mengujicobakan di beberapa sekolah yang menjadi pilot project dan dapat diimplementasikan di seluruh propinsi/ kabupaten/kota di Indonesia,” tuturnya. (cha/jpnn)