Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan Ciledug

Senin, 01 Juli 2024 – 23:12 WIB
Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan Ciledug - JPNN.COM
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, TANGERANG - Dua kurir narkoba pembawa 72 kilogram sabu-sabu di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap polisi, Senin.

"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Ia menjelaskan kedua pelaku berinisial R (29) dan A (19) sengaja memanfaatkan momen HUT Bhayangkara ke-78.

Hengki menguraikan, kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu. Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.

"Ini masih didalami, kita saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

"Mungkin kita sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kita sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya tidak akan lengah sehingga senantiasa berkomitmen untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa.(antara/jpnn)

Dua kurir narkoba pembawa 72 kilogram sabu-sabu di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap polisi, Senin.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close