Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurir Ganja Dituntut 15 Tahun Penjara

Jumat, 20 Oktober 2017 – 07:10 WIB
Kurir Ganja Dituntut 15 Tahun Penjara - JPNN.COM
Ganja kering. Foto: Jawapos.com

Tuntutan serupa ditujukan kepada terdakwa Ayub. Keduanya dianggap melanggar pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika.

Roginta menganggap mereka terbukti bersalah karena membawa ganja. Ayub yang juga tukang ojek online membawa 5 kg ganja.

Sementara itu, Bayu ditangkap dengan barang bukti 4 kg ganja.

Ganja tersebut diambil keduanya di sebuah kantor ekspedisi di Gresik 14 Mei lalu.

Sebelumnya, mereka dihubungi Yogi, bandar yang juga narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan. (aji/c18/ano/jpnn)

Jaksa minta majelis hakim menjatuhkan denda Rp 5 miliar pada kurir ganja

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close