Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya

Senin, 12 Februari 2024 – 16:00 WIB
Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pria berinisial H (38) yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan H dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (11/2).

Hadi menambahkan saat penangkapan, ditemukan barang bukti 13 bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram dan lainnya.

"Barang bukti barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 13 kilogram," ujar  di Medan, Senin (12/2).

Menurut Hadi, penangkapan pelaku berawal saat Ditresnarkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinisial H mengendari sepeda motor membawa narkoba.

"Dari laporan itu personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ungkapnya.

Hadi mengatakan pelaku berinisial H itu mengaku akan mengantarkan barang bukti sabu-sabu kepada seseorang berinisial F (dalam penyelidikan) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

Hadi mengatakan pelaku H telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polda Sumut. Sebegini barang bukti yang disita polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close