Kurir Sabu-sabu dari Bandar Caur Dibekuk
Minggu, 22 Januari 2017 – 04:23 WIB
“Total berat barang bukti sabu sejumlah 107 gram, terhadap pelaku di kenakapasal 114 ayat (2) sub. pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Th 2009 tentang Narkotika,” tandas dia.(kub/gob)