Kurs Rupiah Melemah Lagi Terimbas Keputusan PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore ditutup melemah tiga poin atau 0,02 persen.
Rupiah ditutup melemah ke posisi Rp 14.503 per USD dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya R p14.500 per USD.
Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia menyatakan pelemahan itu terjadi seiring pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Dari domestik, pelaku pasar terfokus ke PPKM darurat apalagi setelah kasus Covid-19 tembus 21 ribu," kata Nikolas, di Jakarta, Kamis (1/7).
Pemerintah mulai akan melakukan pengetatan aktivitas dalam rangka PPKM Darurat di Jawa dan Bali, termasuk mengharuskan bekerja dari rumah.
Pusat perbelanjaan dan mal ditutup, mulai 3-20 Juli 2020.
Cakupan area PPKM Darurat akan terbagi atas 48 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 4. Kemudian, di 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level tiga.
"Sementara kalau dari global, yang dicermati investor ialah data tenaga kerja AS setelah pernyataan (Ketua Fed) Powell bahwa inflasi bukan satu-satunya penentu perubahan kebijakan moneter," ujar Nikolas.