Kursi MRP Terancam Kosong
Kamis, 16 September 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 terancam tidak terisi. Pasalnya, hingga Rabu (15/9), Gubernur Papua, DPR Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP), belum juga menyelesaikan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang menjadi pedoman tata cara pemilihan anggota MRP. Padahal, masa tugas MRP periode 2005-2010 sudah akan berakhir Oktober 2010.
Saut menjelaskan, keberadaan perdasi memang mutlak karena sudah diatur UU. Dijelaskan, menurut ketentuan pasal 24 ayat (1) UU No 21/2001 dinyatakan, pemilihan anggota MRP dilakukan oleh anggota masyarakat adat, masyarakat agama, dan masyarakat perempuan. Sedang ayat 2 di pasal yang sama dinyatakan, tata cara pemilihan anggota MRP itu ditetapkan dengan perdasi Papua berdasarkan PP No 54/2004. Berdasarkan pasal 18 ayat (1) PP tersebut, MRP dilantik oleh mendagri.
"Kalau landasannya (yakni perdasi, red) saja belum ada, apanya yang mau dilantik? Makanya, mendagri meminta kepada gubernur, ketua DPRP, dan Ketua MRP untuk segera menyelesaikan perdasi itu," ujar Saut di kantornya, Rabu (15/9). Bagaimana jika hingga Oktober belum juga ada perdasi? Apakah keanggotaan MRP yang sekarang akan diperpanjang? Saut menjawab, untuk saat ini, mendagri masih harus menunggu dulu laporan dari gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP. "Laporannya ditunggu, sebenarnya apa masalahnya," imbuhnya.
JAKARTA - Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 terancam tidak terisi. Pasalnya, hingga Rabu (15/9), Gubernur Papua, DPR Papua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Cewek-Cewek Jepang Masih Penuh Pesona, Jerman Menderita
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:48 WIB - All Sport
Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Indonesia Menempatkan 2 Wakil di Semifinal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:34 WIB - Jatim Terkini
Belum Sempat Berangkat, JCH Asal Madiun Meninggal di RS Haji Karena Sakit
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:40 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB