Kursi MRP Terancam Kosong
Kamis, 16 September 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 terancam tidak terisi. Pasalnya, hingga Rabu (15/9), Gubernur Papua, DPR Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP), belum juga menyelesaikan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang menjadi pedoman tata cara pemilihan anggota MRP. Padahal, masa tugas MRP periode 2005-2010 sudah akan berakhir Oktober 2010.
Saut menjelaskan, keberadaan perdasi memang mutlak karena sudah diatur UU. Dijelaskan, menurut ketentuan pasal 24 ayat (1) UU No 21/2001 dinyatakan, pemilihan anggota MRP dilakukan oleh anggota masyarakat adat, masyarakat agama, dan masyarakat perempuan. Sedang ayat 2 di pasal yang sama dinyatakan, tata cara pemilihan anggota MRP itu ditetapkan dengan perdasi Papua berdasarkan PP No 54/2004. Berdasarkan pasal 18 ayat (1) PP tersebut, MRP dilantik oleh mendagri.
"Kalau landasannya (yakni perdasi, red) saja belum ada, apanya yang mau dilantik? Makanya, mendagri meminta kepada gubernur, ketua DPRP, dan Ketua MRP untuk segera menyelesaikan perdasi itu," ujar Saut di kantornya, Rabu (15/9). Bagaimana jika hingga Oktober belum juga ada perdasi? Apakah keanggotaan MRP yang sekarang akan diperpanjang? Saut menjawab, untuk saat ini, mendagri masih harus menunggu dulu laporan dari gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP. "Laporannya ditunggu, sebenarnya apa masalahnya," imbuhnya.
JAKARTA - Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 terancam tidak terisi. Pasalnya, hingga Rabu (15/9), Gubernur Papua, DPR Papua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
Kamis, 28 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (28/11), Lengkap!
Kamis, 28 November 2024 – 05:41 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB