Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuwait Berikan Amnesti Seribu TKI

Minggu, 06 Maret 2011 – 15:43 WIB
Kuwait Berikan Amnesti Seribu TKI - JPNN.COM
JAKARTA - Moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Kuwait ternyata mendapat tanggapan positif dari negara tersebut. Menyusul dibekukannya kerjasama ketenagakerjaan, sekitar 1.000 TKI ilegal di Kuwait akan dipulangkan ke Tanah Air. Berbeda dengan Arab Saudi, Kuwait justru memberikan amnesti atau pengampunan bagi para TKI itu untuk dipulangkan tanpa harus membayar denda kepada negara.

"Memang ada pemutihan dan para TKI disana diberikan kesempatan mendapat pengampunan dari pemerintah setempat," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta Sabtu (5/3).

Amnesti oleh pemerintah Kuwait itu diberikan bagi TKI ilegal yang tidak tersangkut kasus kriminal. Kebijakan Kuwait tersebut menurut Jumhur sangat meringankan TKI dan diapresiasi tinggi oleh pemerintah. Lazimnya denda yang dibebankan kepada TKI ilegal mencapai Rp10 juta per orang. Pengampunan itu tidak hanya diberikan kepada TKI saja melainkan juga kepada semua pekerja asing. "Amnesti kepada pekerja asing untuk kembali ke negara masing-masing tanpa denda mulai awal Maret hingga 30 Juni tahun ini," papar Jumhur.

Saat ini tercatat ada 38.027 WNI di Kuwait yang 90 persennya adalah TKI di sektor informal atau penata laksana rumah tangga. Jumhur menyebutkan, para TKI yang berada di penampungan KBRI Kuwait memang sudah lama menjadi ilegal atau "overstayers". Mereka melanggar keimigrasian karena melampaui batas izin tinggal atau menjadi TKI tidak berdokumen lengkap sehingga terkena denda yang cukup tinggi bila tidak ada amnesti dari pemerintah Kuwait. Karena berstatus moratorium maka pemulangan TKI itu menjadi tanggungjawab majikan atau agensi penempatan TKI .

JAKARTA - Moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Kuwait ternyata mendapat tanggapan positif dari negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News