KY Bahas dengan MA Secara Informal
Tangani Kasus Hakim AgungSenin, 24 Mei 2010 – 05:35 WIB
Jumat lalu (20/5) Ketua MA Harifin Andi Tumpa mengatakan, surat pemanggilan yang dilayangkan KY tidak jelas. Surat tersebut tak menyebutkan secara rinci apa yang menjadi materi pemanggilan para hakim agung. "Kan kami harus mempersiapkan dulu apa yang dibutuhkan. Kalau tidak tahu, apa yang kami bawa ke sana," ujar Harifin saat itu.
Selain itu, Harifin mengatakan bahwa KY tidak pernah berkoordinasi dan menjalin komunikasi secara baik dengan MA. Terutama dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim agung.