Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung

Putus Bebas Pengusaha Penyelundup BB dan Miras

Senin, 04 Februari 2013 – 07:01 WIB
KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung - JPNN.COM
Kasus itu berawal dari ditahannya 30 kontainer berisi BlackBerry dan minuman keras oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Pemiliknya adalah pengusaha Jonny Abbas. Namun, sidang yang dipimpin Djoko akhirnya membebaskan Jonny  dari tuduhan penipuan dan penggelapan. Padahal ditingkat kasasi Jonny divonis bersalah.

     

Kabar yang beredar mengatakan kalau ada yang tidak beres pada proses PK. Ada dugaan para hakim menerima sejumlah dana untuk membebaskan terdakwa. Dalam persidangan tersebut hakim Ayyub Saleh berbeda pendapat tentang vonis bebas itu.

   

Terpisah, belum ada komentar dari Djoko terkait dengan rencana pemeriksaan oleh KY. Dia tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan melalui ponselnya. Djoko pensiun dari jabatan sebagai Hakim Agung pada 21 Desember 2012. (dim/ca)

JAKARTA - Masa pensiun mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko bakal terusik. Hal itu karena Komisi Yudisial (KY) akan menyelidiki vonis bebas kasus penipuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News