KY dan KPK Dukung Koruptor Divonis Berat
Senin, 13 September 2010 – 19:29 WIB
Selama ini, lanjut Zainal, KY telah melakukan penelusuran atas sejumlah vonis bebas hakim terhadap terdakwa kasus korupsi. Pasalnya, putusan bebas tersebut menjadi prasangka masyarakat. Banyak pihak menduga terdapat permainan uang atau suap terkait pemberian vonis.
Untuk itu, kata Zainal, jika terbukti ada suap dalam suatu penanganan perkara di pengadilan, akan langsung ditindaklanjuti dengan sanksi pemecatan terhadap sang hakim. "Tapi, kalau memang murni tidak ada uang, ya, tidak apa-apa. Yang penting semua harus ditelusuri terlebih dahulu," katanya.