KY Eksaminasi Putusan Bebas Bupati
Rabu, 02 November 2011 – 23:55 WIB
"Kemarin sore diterima KY (salinan putusan). Putusannya sendiri baru mulai ditelaah minggu ini," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada JPNN di Jakarta, Rabu (2/11).
Selain melakukan penelaahan putusan, KY juga telah mempelajari data-data seputar sidang perkara tersebut termasuk informasi yang telah dikumpulkan oleh tim Investigasi. Bahkan lanjut Asep, tidak menutup kemungkinan bila hasil telaah menguatkan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim, KY akan meminta keterangan pihak-pihak terkait termasuk juga majelis hakimnya.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah menerima salinan putusan dua terdakwa korupsi yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB - Humaniora
Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Olahraga
Proliga 2024: Jakarta BIN Keok Lagi, Megawati Hangestri Pertiwi Ungkap Satu Hal
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:43 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Olahraga
Thomas Cup 2024: Indonesia Gebuk Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:33 WIB