KY Gandeng Lembaga Lain
Pemeriksaan Putusan PK yang Memenangkan KPCMinggu, 30 Mei 2010 – 06:02 WIB
JAKARTA -- Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) dalam kasus PT Kaltim Prima Coal (KPC) berbuntut panjang. Komisi Yudisial (KY) bakal menggandeng lembaga lain untuk memeriksa putusan dalam kasus yang memenangkan perusahaan tambang batubara milik grup Bakrie itu. "KY akan menggali bahan-bahan informasi dari lembaga lain yang memiliki keterkaitan seperti kami mengusut putusan Gayus dulu," kata anggota KY Soekotjo Soeparto menyebut terdakwa kasus money laundering dan penggelapan pajak yang divonis bebas oleh hakim Muhtadi Asnun itu saat dihubungi kemarin (29/5).
Dalam kasus Gayus, KY tak sekadar mengkonfrontir pengakuan Gayus kepada Asnun. Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu mengumpulkan informasi terlebih dahulu dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan tim independen bentukan Kapolri. Dalam kasus PT KPC ini, kata Soekotjo, teknik serupa akan dijalankan.
Lembaga mana saja yang akan digandeng? Soekotjo masih merahasiakan. Yang jelas, kata dia, lembaga-lembaga itu berhubungan langsung dalam kasus yang bermula dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk mengusut dugaan tindak pidana perpajakan senilai Rp 1,5 triliun tersebut. "Pokoknya yang berkaitan langsung dengan kasus itu," kata Soekotjo.
JAKARTA -- Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) dalam kasus PT Kaltim Prima Coal (KPC) berbuntut panjang. Komisi Yudisial (KY) bakal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
Senin, 13 Mei 2024 – 13:17 WIB - Humaniora
Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
Senin, 13 Mei 2024 – 11:53 WIB - Humaniora
BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
Senin, 13 Mei 2024 – 09:20 WIB - Humaniora
Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
Senin, 13 Mei 2024 – 08:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
Senin, 13 Mei 2024 – 10:45 WIB - Moto GP
Penyebab Pecco Disalip Martin & Marquez di MotoGP Prancis
Senin, 13 Mei 2024 – 07:54 WIB - Humaniora
8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
Senin, 13 Mei 2024 – 07:57 WIB - Sport
Ada Kabar dari Maarten Paes, Calvin Verdonk & Jens Raven, Ini Kata Erick Thohir
Senin, 13 Mei 2024 – 08:45 WIB - Moto GP
Marc Marquez: Saya Memutuskan Menyerang Pecco
Senin, 13 Mei 2024 – 10:10 WIB