KY Harapkan Besok Bisa Periksa Antasari
Rabu, 15 Juni 2011 – 14:41 WIB
Seperti diketahui, kasus Antasari kembali mencuat setelah KY pada 13 April menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan atas Nasrudin Zulkarnaen. KY melangkah untuk mempelajari dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim setelah menerima pengaduan dari pengacara Antasari.
KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari telepon seluler Antasari.(kyd/jpnn)