KY Harus Bebas dari Intervensi MA
Rabu, 15 Desember 2010 – 04:44 WIB
“Masalah ini juga yang sedang dibahas oleh DPR untuk nanti ke depannya bagaimana Ketua KY agar pemilihannya sama dengan Ketua KPK yakni melalui DPR. Ini akan dibahas dalam revisi UU KY,” jelasnya.
Diketahui, saat ini dua nama yang kuat disebut-sebut bakal menjadi Ketua KY adalah Abbas Said (dari unsur hakim) dan mantan staf ahli KY Suparman Marzuki.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dengan tegas menyatakan bahwa Abbas Said tidak layak untuk menjadi Ketua KY. Hal itu mengingat perjalanan sejarahnya dirinya saat menjadi hakim agung menjadi salah satu yang ikut mengajukan uji materi UU KY soal pengawasan hakim.