KY Harus Bebas dari Intervensi MA
Rabu, 15 Desember 2010 – 04:44 WIB
Menurutnya, jika Abbas terpilih menjadi ketua KY dikhawatirkan akan mengkebiri kewenangan KY. “Maka upaya untuk menguatkan KY sulit berhasil,” katanya.
Namun demikian, Ray menyayangkan jika wacana itu diperdebatkan. Pasalnya, yang seharusnya disalahkan adalah Komisi III DPR yang meloloskan Abbas Said. “Keberadaannya di KY jangan lagi dipersoalkan karena memang kesalahan dari Komisi III yang meloloskannya. Tapi jika untuk menjadi ketua, ya janganlah,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, setidaknya untuk menjadi ketua harus memenuhi unsur integritas, berani, dan kebal intervensi politik dan lembaga hukum lainnya. “Kalau dari unsur hakim, saya kira tidak akan kebal ketika ada intervensi dari Mahkamah Agung (MA) ketika menangani pengaduan,” tambahnya. (dil/jpnn)