Seperti diwartakan, seleksi calon hakim agung dilakukan untuk memenuhi sepuluh lowongan hakim agung di MA. KY akan memilih tiga orang untuk masing-masing posisi hakim agung. 30 orang tersebut kemudian akan diajukan ke Komisi III DPR RI untuk dipilih dan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dilantik. (aga)
JAKARTA - Komisi Yudisiaal (KY) akhirnya merampungkan tahapan seleksi administrasi calon hakim agung. 83 calon dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.