KY Minta MA Awasi Sidang Sintong Gultom
Senin, 22 Oktober 2012 – 02:42 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) mengawasi secara langsung proses persidangan terdakwa illegal logging, Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Sintong Gultom. Langkah ini demi memastikan persidangan berjalan sebagaimana mestinya. Karena pada sejumlah persidangan sebelumnya, Majelis Hakim diduga mengabaikan putusan Kasasi MA yang memerintahkan pemeriksaan pokok perkara terdakwa dilanjutkan.
Demikian dikemukakan Ketua KY, Eman Suparman di Jakarta, kemarin. “Wakil Ketua MA bidang Yudisial harus memonitor proses persidangan perkara itu. Karena memang dengan adanya pembacaan surat dakwaan dan eksepsi, hakim seakan mengulur-ulur proses persidangan terhadap terdakwa,” katanya.
Menurut Eman, Majelis Hakim seharusnya langsung memeriksa materi pokok perkara. Hal tersebut karena mengingat adanya putusan kasasi MA yang memerintahkan sidang terhadap terdakwa dilanjutkan. Artinya dengan dibacakannya kembali surat dakwaan, majelis hakim mengabaikan azas peradilan cepat, sederhana dan murah. Makanya MA diharapkan dapat memantau proses persidangan sehingga tidak terjadi peradilan sesat.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) mengawasi secara langsung proses persidangan terdakwa illegal logging, Ketua DPRD Tapanuli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
Selasa, 19 November 2024 – 11:36 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB - Hukum
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 10:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB