Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KY Minta MA Segera Nonaktifkan Hakim Syarifuddin

Kamis, 02 Juni 2011 – 13:01 WIB
KY Minta MA Segera Nonaktifkan Hakim Syarifuddin - JPNN.COM
Disebutkannya, pemberhentian hakim sudah diatur dalam PP 26 tahun 1991 tentang Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dan Pemberhentian Sementara serta Hak-hak Hakim Agung dan Hakim yang Dikenakan Pemberhentian. "Aturan ini sampai sekarang masih berlaku," pungkas Asep.

Seperti diketahui, Syarifuddin ditangkap KPK Rabu (1/6) malam lantaran diduga menerima suap. KPK juga menangkap Puguh Wirawan dari PT Sky Camping Indonesia yang diduga sebagai pemberi uang ke Syarifuddin.(kyd/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) merasa terkejut dengan pengangkapan terhadap Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close