KY Pertanyakan Keabsahan Keputusan MA
Rabu, 07 September 2011 – 14:03 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meragukan keabsahan keputusan penolakan rekomendasi KY terkait sanksi nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim yang menyidangkan mantan ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Mahkamah Agung (MA). KY menilai penolakan itu inprosedural dan tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) MA-KY. "KY mengajak MA untuk sama-sama konsisten dengan SKB kode etik dan pedoman perilaku, dimana dalam bagian penutup poin 5 disebutkan bahwa usul sanksi pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap harus dibawah ke MKH," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Rabu (7/9).
Asep juga membantah bila KY telah mengancam akan menghambat karir tiga hakim yang menangani kasus Antasari bila MA menolak putusan pemberian sanksi. Ia mengatakan tidak ada pengancaman apalagi sampai dimotivasi dengan rasa dendam.
Menurut Asep, KY hanya berupaya meminta kepada MA untuk saling menghormati sesama lembaga negara atas putusan untuk memberikan sanksi. Apalagi kata dia, SKB itu dibuat setelah ada dan mengacu pada paket Undang-Undang peradilan tahun 2009. Termasuk di dalamnya UU MA sendiri.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meragukan keabsahan keputusan penolakan rekomendasi KY terkait sanksi nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
Senin, 23 Desember 2024 – 16:39 WIB - Sosial
PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
Senin, 23 Desember 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
Senin, 23 Desember 2024 – 11:48 WIB - Jatim Terkini
PGDN Nusantara Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah & Ngaji, Dorong Sentuhan APBN
Senin, 23 Desember 2024 – 14:09 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB