KY Pertanyakan Keabsahan Keputusan MA
Rabu, 07 September 2011 – 14:03 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meragukan keabsahan keputusan penolakan rekomendasi KY terkait sanksi nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim yang menyidangkan mantan ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Mahkamah Agung (MA). KY menilai penolakan itu inprosedural dan tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) MA-KY. "KY mengajak MA untuk sama-sama konsisten dengan SKB kode etik dan pedoman perilaku, dimana dalam bagian penutup poin 5 disebutkan bahwa usul sanksi pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap harus dibawah ke MKH," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Rabu (7/9).
Asep juga membantah bila KY telah mengancam akan menghambat karir tiga hakim yang menangani kasus Antasari bila MA menolak putusan pemberian sanksi. Ia mengatakan tidak ada pengancaman apalagi sampai dimotivasi dengan rasa dendam.
Menurut Asep, KY hanya berupaya meminta kepada MA untuk saling menghormati sesama lembaga negara atas putusan untuk memberikan sanksi. Apalagi kata dia, SKB itu dibuat setelah ada dan mengacu pada paket Undang-Undang peradilan tahun 2009. Termasuk di dalamnya UU MA sendiri.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meragukan keabsahan keputusan penolakan rekomendasi KY terkait sanksi nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Hukum
MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
Minggu, 12 Mei 2024 – 17:40 WIB - Humaniora
2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
Minggu, 12 Mei 2024 – 17:25 WIB - Hukum
Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus
Minggu, 12 Mei 2024 – 16:48 WIB - Nasional
Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
Minggu, 12 Mei 2024 – 16:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:50 WIB - Moto GP
Cek Klasemen MotoGP 2024 Setelah Sprint MotoGP Prancis
Minggu, 12 Mei 2024 – 12:55 WIB - Olahraga
MotoGP Prancis 2024: Marc Marquez Menggila di Sprint Race, Jorge Martin Terkejut?
Minggu, 12 Mei 2024 – 12:25 WIB - Sport
Media ASEAN Sorot Laga Bali United vs Persib, Pertama Bertanding di Pinggir Laut
Minggu, 12 Mei 2024 – 14:20 WIB - Olahraga
Sprint Race MotoGP Prancis 2024: Fabio Quartararo Gagal Podium, Ini Penyebabnya
Minggu, 12 Mei 2024 – 13:07 WIB