KY Sebut Tidak Ada Rekayasa dalam Sidang Ahok?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengatakan tidak ada intervensi maupun rekayasa dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sidangnya berjalan sesuai SOP dan tidak melenceng.
"Selama persidangan, KY melakukan pengawasan dan tidak ada rekayasa," kata Maradaman di Jakarta, Sabtu (6/5).
Dia mengakui, masing-masing kubu merasa benar. Satu pihak menginginkan Ahok bebas.
Pihak lain ingin Ahok dipenjara. Di sinilah hakim harus berdiri di tengah dan memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.
"Hakim harus terbebas dari intervensi dalam memutuskan perkara ini. Jangan tertekan oleh aksi massa maupun tekanan penguasa," ujarnya.
Dia pun meminta masyarakat menerima keputusan hakim apa pun itu. Kalau tidak puas dengan keputusan hakim, bisa melakukan banding.(esy/jpnn)