KY: Selesaikan Dulu Problemnya, Baru Dipromosi
Minggu, 26 Juni 2011 – 12:21 WIB
Sebelumnya, Ketua MA Harifin Andi Tumpa mengatakan, dalam waktu dekat, ketua majelis hakim perkara persidangan Antasari Azhar, Herry Swantoro, akan dipromosikan untuk mengisi jabatan baru. "Jadi, dalam waktu dekat, Kepala PN Jakarta Selatan itu akan promosi," ungkap Harifin Tumpa di kantornya, Jumat (24/6) lalu.
Seperti diketahui, Herry Swantoro merupakan ketua majelis hakim dalam persidangan Antasari Azhar. Saat ini, KY sedang mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam perkara tersebut, setelah mempelajari pengaduan dari pengacaranya Antasari. Sejauh ini, KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu antara lain adalah bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan, serta pengiriman SMS dari HP Antasari. (kyd/jpnn)