KY Siap Kawal Kasus Anak Tewas Ibu Tersangka
Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:49 WIB
“Hal ini merupakan musibah. Sehingga polisi dan jaksa harus mencari terobosan. Jangan sampai hanya yuridis formal, tetapi hukum harus bicara soal keadilan yang hakiki,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Imam, kalau ditanyakan kepada masyarakat pasti akan menjawab bahwa ada ketidakadikan jika ibu sampai dihukum. Padahal tren yang berlaku sekarang, keadilan adalah yang substansial bukan keadilan yang formal.
“Tujuan hukum itu ada tiga yakni keadilan, kepastian hukum dan pemanfaatan. Jadi harus diambil tiga-tiganya, bukan hanya kepastian hukum. Misalnya, apa akibatnya kalau ibu yang kondisinya seperti itu dihukum dan bapaknya tidak bisa mengurus anak-anaknya. Jadi, polisi seharusnya menggunakan hati nurani,” tandas Imam.