Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KY Siap Telaah Laporan Prita

Senin, 15 Agustus 2011 – 12:45 WIB
KY Siap Telaah Laporan Prita - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim yang memutus perkara kasasi Prita Mulyasari dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional.

Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan pihaknya akan melakukan telaah awal terlebih dahulu dengan mendalami keterangan pelapor serta  memeriksa data-data pendukung dugaan pelanggaran yang disampaikan ke KY.

"Laporan itu sekarang sedang dalam telaah awal tim komisi yudisial," kata Asep di gedung KY, Jakarta, Senin (15/8).

Menurut Asep, jika KY menemukan adanya pelanggaran kode etik, maka akan merekomendasikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diberi sanksi terhadap majelis hakim perkara tersebut. "Sanksi yang akan dijatuhkan bisa berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap," ujar Asep.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim yang memutus perkara kasasi Prita Mulyasari dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close