KY Siapkan Sanksi bagi Hakim Daming
Selasa, 15 Januari 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pernyataan nyeleneh Daming Sanusi saat menjalani fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR RI, kini berdampak buruk terhadap karirnya sebagai seorang hakim. Pasalnya, Komisi Yudisial (KPK) akan memberikan sanksi pada Daming akibat pernyataannya yang dianggap melecehkan korban perkosaan
Menurutnya, KY sangat menyesalkan pernyataaa Daming itu. Karenanya Erman kesulitan menjawab pertanyaan tentang alasan KY meloloskan Daming hingga ke tahap uji kelayakan.
Namun ditegaskannya, dengan pernyataan Daming di depan Komisi III DPR maka hakim asal Makassar itu sudah tak layak lagi menjadi hakim agung. Sadar atau tidak sadar, tandas Erman, seorang hakim apalagi calon hakim agung harusnya tidak asal bicara.
JAKARTA - Pernyataan nyeleneh Daming Sanusi saat menjalani fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR RI, kini berdampak buruk terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB