KY Sinyalir Hakim Ba'asyir Dipihak Jaksa
Selasa, 22 Maret 2011 – 18:13 WIB
Ditegaskan Suparman, apabila memang terbukti majelis hakim tersebut melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi sampai pemecatan. "Hukuman terberatnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan bahkan bisa sampai pemecatan," tandasnya. (kyd/jpnn)