KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar
Minggu, 27 Januari 2013 – 08:05 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku sangat kaget, jika Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Abner Situmorang, sampai mengucapkan kata-kata kotor kepada seorang pemohon eksekusi lahan. Karena hal tersebut menurut Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, jelas-jelas pelanggaran kode etik selaku aparat penegak hukum dan dapat dikenakan sanksi.
"Itu sangat jelas pelanggaran etika. Kalau ada bukti, kita (KY) bisa langsung proses. Misalnya seperti rekaman, itu bagus sekali. Kalau bisa segera kirim dan laporkan ke kita, biar kita bisa kaji secara mendalam," katanya kepada koran ini di Jakarta, Sabtu (26/1).
Menurutnya, alat bukti sangat diperlukan guna memerkuat pengaduan. Sehingga dengan demikian pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran tidak lagi dapat berkelit. Karena selama ini, banyak pelanggaran etik tidak bisa diproses lebih jauh akibat minimnya alat bukti. Padahal jika benar seorang aparat hukum melanggar aturan, maka sanksinya dapat hingga ke pemecatan.
JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku sangat kaget, jika Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Abner Situmorang, sampai mengucapkan kata-kata kotor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:42 WIB - Jambi
1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:10 WIB - Sumsel
2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
Selasa, 07 Mei 2024 – 18:33 WIB - Kep. Riau
TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Olahraga
PSG vs Dortmund: Die Borussen Punya Kenangan Manis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Jambi
1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:10 WIB