Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

La Nyalla Dukung Persamaan Hak Ponpes dengan Sekolah Swasta

Rabu, 05 Mei 2021 – 14:47 WIB
La Nyalla Dukung Persamaan Hak Ponpes dengan Sekolah Swasta - JPNN.COM
Ketua DPD RI saat mengunjungi Ponpes Darusshalah, Tegal Besar Jember, 19 Februari 2021. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mendukung upaya DPRD Provinsi Banten yang memperjuangkan penyetaraan pondok pesantren dengan sekolah swasta.

La Nyalla berharap ponpes mendapatkan perhatian yang sama dengan sekolah lain.

Penyetaraan tersebut diperjuangkan melalui Raperda Ponpes yang sedang digagas Pansus di DPRD Provinsi Banten. Pembahasannya sudah memasuki tahap finalisasi.

"Kami mendukung upaya DPRD Provinsi untuk menerbitkan Perda mengenai persamaan hak eksistensi pondok pesantren (ponpes) dengan sekolah swasta. Dengan perda ini, pondok pesantren akan mendapatkan hak yang sama, baik dari sisi bantuan pembangunan maupun bantuan intensif tenaga pendidik," tutur La Nyalla, Rabu (5/5).

Senator asal Jawa Timur itu menilai peran ponpes sangat besar, khususnya dalam memberikan sumbangsih pendidikan nasional dan pengadaan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.

"Pemerintah provinsi perlu memberikan perhatian yang sama seperti perhatian yang diberikan kepada sekolah-sekolah umum swasta lainnya," tuturnya.

Untuk itu, La Nyalla berharap raperda yang disusun DPRD Banten bisa mewujudkan keadilan terhadap sumbangsih ponpes dalam dunia pendidikan.

"Apalagi ponpes di Provinsi Banten sangat besar jumlahnya dan menjadi pilihan tersendiri bagi masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya. Jadi pengaturan terkait hal ini perlu diatur dan dilakukan spesifikasi penerima bantuan untuk pengembangan pendidikan seperti fasilitas bangunan dan fasilitas belajar lainnya," katanya.

La Nyalla mengatakan pemerintah provinsi perlu memberikan perhatian yang sama kepada sekolah-sekolah umum swasta lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close