La Ode Tuding DPR Tak Paham Konsep Bikameral
Kamis, 30 Juni 2011 – 21:21 WIB
SURABAYA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, menilai berbagai argumentasi yang diajukan partai politik (parpol) untuk mengulur-ulur waktu penguatan wewenang DPD melalui amandemen kelima UUD 45 pada akhirnya akan membuka tabir tentang ketidakpahaman parpol terhadap parlemen dengan sistem dua kamar (bikameral). "Alasan penolakan parpol terhadap wacana amandemen konstitusi sangat beragam. Keberagaman tersebut menunjukkan ketidak-tahuan partai politik soal peran dan wewenang parlemen dengan sistem dua kamar," ujar La Ode Ida saat tanpil sebagai pembicara seminar bertema "Lembaga DPD RI Sebagai Pemegang Hak untuk Menyuarakan Aspirasi dan Keterwakilan Daerah dalam Perspektif Fiqh" di ruang Self Acces Center, kampus IAIN Sunan Ampel, Surabaya Kamis (30/6).
Terlepas dari berbagai argumentasi DPR yang enggan merespon desakan amandemen yang diusung DPD, La Ode mengatakan bahwa substansi penolakan DPR hanya satu. Yaitu karena DPR belum secara bersungguh-sungguh mau untuk menghidupkan fungsi check and balances di parlemen Indonesia yang terdiri dari DPR dan DPD.
"Padahal, dengan tidak berfungsinya check and balanced di parlemen, maka DPR sering menjadi sorotan publik terutama yang menyangkut dengan pendistribusian anggaran negara. Contoh terkini adalah soal Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID)," ungkap senator asal Sulawesi Tenggara itu.
SURABAYA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, menilai berbagai argumentasi yang diajukan partai politik (parpol) untuk mengulur-ulur waktu penguatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Pilpres
MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:06 WIB - Politik
Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:35 WIB - Legislatif
Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
Jumat, 03 Januari 2025 – 11:23 WIB - Legislatif
Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB - Kriminal
Satu Pelaku Penembakan Oknum TNI AL, Jenderal Agus: Akan Ditindak Tegas
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:18 WIB - Daerah
Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:05 WIB