Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

La Ode Tuding DPR Tak Paham Konsep Bikameral

Kamis, 30 Juni 2011 – 21:21 WIB
La Ode Tuding DPR Tak Paham Konsep Bikameral - JPNN.COM
SURABAYA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, menilai berbagai argumentasi yang diajukan partai politik (parpol) untuk mengulur-ulur waktu penguatan wewenang DPD melalui amandemen kelima UUD 45 pada akhirnya akan membuka tabir tentang ketidakpahaman parpol terhadap parlemen dengan sistem dua kamar (bikameral).

"Alasan penolakan parpol terhadap wacana amandemen konstitusi sangat beragam. Keberagaman tersebut menunjukkan ketidak-tahuan partai politik soal peran dan wewenang parlemen dengan sistem dua kamar," ujar La Ode Ida saat tanpil sebagai pembicara seminar bertema "Lembaga DPD RI Sebagai Pemegang Hak untuk Menyuarakan Aspirasi dan Keterwakilan Daerah dalam Perspektif Fiqh" di ruang Self Acces Center, kampus IAIN Sunan Ampel, Surabaya Kamis (30/6).

Terlepas dari berbagai argumentasi DPR yang enggan merespon desakan amandemen yang diusung DPD, La Ode mengatakan bahwa substansi penolakan DPR hanya satu. Yaitu karena DPR belum secara bersungguh-sungguh mau untuk menghidupkan fungsi check and balances di parlemen Indonesia yang terdiri dari DPR dan DPD.

"Padahal, dengan tidak berfungsinya check and balanced di parlemen, maka DPR sering menjadi sorotan publik terutama yang menyangkut dengan pendistribusian anggaran negara. Contoh terkini adalah soal Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID)," ungkap senator asal Sulawesi Tenggara itu.

SURABAYA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, menilai berbagai argumentasi yang diajukan partai politik (parpol) untuk mengulur-ulur waktu penguatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close