Label Minyak Sawit Lestari Indonesia Masih Diragukan
Gambar orangutan yang tampak sedang diserang mesin berat di Indonesia menjadi viral di media sosial pekan lalu, dengan segera menempatkan masalah operasi minyak sawit ilegal kembali dalam sorotan.
Rekaman, yang diambil pada tahun 2014, menunjukkan orangutan memanjat untuk melarikan diri sementara ekskavator mendorong pohon tunggal tempatnya berlindung di tanah.
Beberapa orang dari International Animal Rescue (IAR) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terlihat berusaha mengejar orangutan itu untuk menenangkan dan menangkap sebelum memindahkannya.
Dalam upaya untuk menghentikan adegan seperti ini, World Wide Fund for Nature (WWF) mendirikan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada tahun 2004, dengan mitra industri dan organisasi sosial-lingkungan.
Pada tahun 2011 merek dagang RSPO diluncurkan sebagai cara untuk mengesahkan produk yang mengandung minyak kelapa sawit yang berkelanjutan.
Saat ini, banyak produsen barang-barang seperti cokelat, sampo, keripik, produk pembersih rumah tangga, kosmetik, dan bahkan makanan hewan peliharaan adalah anggota RSPO dan mengklaim minyak sawit mereka berasal dari sumber yang berkelanjutan.
Seringkali sulit untuk membedakan produk mana yang mengandung minyak kelapa sawit, karena pedoman Australia memungkinkan istilah yang lebih umum seperti "minyak sayur" atau "lemak nabati" untuk dicantumkan pada kemasan produk.