Labfor Polri akan Mendampingi Komnas HAM Mengecek TKP Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rencananya, pengecekan itu akan dilakukan oleh Komnas HAM pada Senin (15/8).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM.
Dia mengatakan bahwa Komnas HAM akan didampingi oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Inafis, dan dokter dari kepolisian.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya menunggu "update" lagi," ujar Irjen Dedi, Minggu (14/8).
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice" atau upaya penghambatan penegakan hukum.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8).
Dia mengatakan Komnas HAM mendalami dan memperhatikan terkait "obstruction of justice" dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.