Labuan Bajo Diserang Isu Illegal Fishing
jpnn.com, LABUAN BAJO - Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, diterpa isu illegal fishing yang menyebabkan kerusakan di bawah laut.
Kabar itu diviralkan salah satu penyelam Ed Statham. Media Inggris The Guardian juga sempat memberitakan. Namun, tidak dijelaskan di spot mana peristiwa tersebut terjadi.
Dalam tulisannya, The Guardian mengangkat judul Destroying the World's Natural Heritage: Komodo is Reaching a Tipping Point. Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budhy Kurniawan mengaku sudah membaca tulisan tersebut.
“Sayangnya, tidak ditulis di mana lokasi bawah laut yang rusak. Tentu kalau ada informasi lokasinya, bisa kami cek dan sebagainya," ujar Budhy, Senin (23/4).
Menurut Budhy, Taman Nasional Komodo memiliki lebih dari 40 titik selam. Balai Taman Nasional Komodo juga menjaga dunia bawah laut. Selain melakukan sosialisasi ke nelayan, pihaknya juga menata zonasi titik-titik selam.
"Sepuluh tahun lalu memang masyarakat belum mengerti konservasi. Namun, itu sepuluh tahun lalu. Selama ini Pulau Komodo terjaga dengan baik. Seiring perkembangan pariwisata yang pesat di Pulau Komodo, instrumen regulasi sedang dibenahi dan kami sedang menyusun carrying capacity. Bahkan ke depannya sistem online juga akan kami terapkan," papar Budhy.
Person In Charges (PIC) Pokja 10 Destinasi Prioritas Kementerian Pariwisata Labuan Bajo Shana Fatina mengutarakan hal yang sama.
“Apa yang dilaporkan Ed Statham hingga viral dan diberitakan media Inggris, perlu didetailkan kembali. Terkait ilegal fisihing di Taman Nasional Komodo, sudah ada pembagian zonasi. Ed juga tidak menjelaskan lokasi illegal fishing-nya di mana,” ujar Shana.