Ladang Ganja Siapa? Luas Banget
jpnn.com, BANDA ACEH - Ladang ganja seluas dua hektare di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan 107 personel gabungan dari tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Provinsi Aceh, Polda Aceh beserta instansi terkait lain.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut sudah dilaksanakan pada Senin (19/9).
"Pemusnahan melibatkan 107 personel gabungan. Tanaman ganja yang dimusnahkan siap panen. Jumlah tanaman ganja di ladang seluas dua hektare tersebut mencapai 20 ribu batang," kata Roy Hardi di Banda Aceh, Selasa.
Jenderal polisi bintang satu tersebut mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan pada Selasa (13/9).
Ladang ganja tersebut berada di Desa Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Ladang ganja berada di ketinggian 839 meter di atas permukaan laut (MDPL). Berada di kawasan lereng Gunung Seulawah. Jarak ladang sekitar enam kilometer dari pemukiman penduduk.
"Tanaman ganja siap panen dengan ketinggian berkisar hingga dua meter. Beratnya mencapai 10 ton. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar," kata Roy Hardi.
Menurut dia, pemusnahan tanaman ganja di lahan seluas dua hektare yang melibatkan tim gabungan merupakan bentuk sinergitas BNN RI dan instansi terkait lainnya terhadap pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.