Laena Gantikan Saleh Djasit
Senin, 01 September 2008 – 16:46 WIB
Ditanya siapa nama pengganti Saleh, Firman mengungkapkan bahwa sesuai aturan UU, maka caleg yang di nomor berikutnya dengan memperoleh suara terbanyak yang berhak menggantikan Saleh Djasit. "Karena Saleh Djasit memperoleh suaranya melampaui BPP, maka penggantinya harus juga yang mengantongi suara terbanyak di nomor berikutnya," tegasnya.(eyd)