Lagi, 102 WNI Diusir dari Malaysia
Sempat Ditahan 3 Bulan 20 HariKamis, 05 Juni 2014 – 22:33 WIB
Setelah itu, WNI tersebut dipersilakan untuk mengikuti kerabatnya yang ada di Nunukan. Namun, pihak keluarga diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dicatat sebagai arsip bagi petugas. Sementara bagi meraka yang tidak memiliki kerabat ditampung di penampungan BP3TKI untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya.(oya)