Lagi, 61 Imigran Afganistan Diamankan
Senin, 16 November 2009 – 11:21 WIB
Dikatakan Bayu, berdasarkan penyelidikan sementara, yang diduga menyelundupkan para imigran tersebut berinisial H dan DH yang merupakan warga negara Indonesia. Para ABK merupakan WNI, bahkan ada yang asli orang NTT. Disebutkan, nahkoda KM Sinar Jaya bernama Reihya, 35, merupakan warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pria bersuku Buton itu turut diamankan di Dit Polair Polda NTT. Kepala mesin KM Sinar Jaya, Masudin, 52, juga harus diamankan polisi. Masih menurut Bayu, setiap imigran membayar sekitar Rp 50 hingga Rp 60 juta per orang kepada pemilik kapal tersebut.
Kini ke61 warga Afganistan dan 9 ABK tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Polair Polda NTT. Dalam penyelidikan tersebut, aparat Polair juga dibantu sejumlah staf dari International Organization for Migration (IOM) Kupang serta aparat penyidik dari Mapolda NTT.(mg-1/fuz/JPNN)