Lagi, Arief Poyuono Memuji Presiden Jokowi
Sebab, ujar dia, tidak mungkin klaster ketenagakerjaan disusulkan setelah Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan DPR.
Lebih lanjut Arief menuturkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu sangat dibutuhkan untuk menciptakan perekonomian Indonesia yang lebih maju dan menarik iklim usaha dan investasi yang akan menciptakan lapangan kerja.
"Namun, saya sebagai pimpinan buruh merasa senang mendengar klastsr ketenagakerjaan dalam omnibus law ditunda pembahasannya. Ini menunjukkan Kangmas Joko Widodo dan Mbak Puan Maharani bena- benar pemimpin yang mau mendengarkan rakyat," kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurut Jokowi, niat itu sudah dikomunikasikan dengan DPR.
Dia menegaskan, pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).
Sebelumnya, Kamis (23/4), Ketua DPR Puan Maharani meminta Badan Legislasi DPR menunda pasal-pasal terkait ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (boy/jpnn)