Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Bareskrim Bekuk Penghina Jokowi di Medsos

Minggu, 04 Maret 2018 – 21:31 WIB
Lagi, Bareskrim Bekuk Penghina Jokowi di Medsos - JPNN.COM
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pelaku ujaran kebencian bernisial KML, Sabtu (3/3). KML yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibekuk di Lombok Utara.

Kapolda NTB Brigjen Firli mengatakan, pihaknya hanya membantu proses penangkapan. Sebab, kasusnya ditangani Bareskrim Polri.

“Beberapa hari lalu tim Bareskrim datang ke NTB, kasusnya ditangani Bareskrim,” kata kepada JPNN, Minggu (4/3).

Sementara Kanit I Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, KML ditangkap pada Sabtu (3/3) malam. “Besok (5/3) akan kami rilis,” ujarnya.

Berdasar informasi yang dikumpulkan di kepolisian, KML merupakan warga Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Dia menggunakan akun Jayang Rane di Facebook untuk mengunggah foto Jokowi dan membuat tulisan bernada ujaran kebencian.(mg1/jpnn)

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pelaku ujaran kebencian bernisial KML.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close