AKBP Nanang Soal Penghina Presiden Jokowi: Seperti Orang Stres, Tidak Jelas, dan Ngawur
jpnn.com, KUTA - Polda Bali sudah menangkap pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pelaku yang bernama Haris Syahputra Damanik itu merupakan warga asli Medan, Sumatera Utara yang sekarang menetap di Kuta, Bali.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan Haris ditangkap pada Jumat (25/11) lalu setelah video penghinaan terhadap kepala negara viral di media sosial.
Namun, setelah ditangkap, Haris tidak ditahan melainkan dibebaskan kembali.
Penyidik hanya minta Haris membuat surat pernyataan dan permintaan maaf yang diunggah di akun YouTube yang sama.
“(Yang bersangkutan) Belum ditahan karena pasal pencemaran nama baik harus ada pelapornya. Jadi, harus dikoordinasikan terlebih dahulu,” kata Nanang dikutip dari JPNN Bali, Senin (28/11).
Dari hasil penelusuran, Haris diketahui sebagai seorang gelandangan yang kerap berpindah tempat.
Biasanya Haris tidur di emperan toko dan pos polisi.