Lagi, Bea Cukai Antar Produk dalam Negeri Ekspor ke 2 Negara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan upaya bersama dengan berbagai pihak untuk mendorong konsistensi peningkatan ekspor produk dalam negeri.
Hasilnya, Bea Cukai berhasil mengantarkan ekspor dari Balikpapan dan Kudus ke mancanegara.
Bea Cukai bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Balikpapan, Pemerintah Daerah, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura Logistics melepas direct call ekspor marine product kepiting bakau, Minggu (22/5).
Pelepasan kali ini turut dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Balikpapan.
Selain sebagai alternatif ekspor akibat lockdown, jalur direct ekspor ini merupakan rute baru yang bisa digunakan sebagai peleberan sayap ekspor komoditi kepiting hidup menuju negara China.
Sehingga pengusaha memiliki banyak opsi jalur ekspor yang dapat disesuaikan dengan preferensi masing-masing.
“Proses ekspor ke Shanghai, Cina sebelumnya kurang efektif, yaitu sekitar 20-24 jam perjalanan karena melalui proses transit di Jakarta," ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.
Menurut dia, saat ini ekspor menjadi lebih singkat dengan hanya memakan waktu tempuh perjalanan sekitar 6 jam perjalanan dengan rute direct Balikpapan–Shenzhen.