Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menjalin sinergi dengan pihak-pihak terkait guna berantas peredaran narkotika.
Di Bontang, Bea Cukai bersama Pemkot setempat yang tergabung dalam Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) menggelar join operation ke tempat hiburan malam (THM) di komplek Pantai Harapan atau Prakla Sabtu (2/11).
Ini merupakan operasi kedua dan melibatkan 28 personel terdiri dari Bea Cukai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Polres Bontang, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Satpol PP, dan TNI.
Menyasar para pengunjung dan karyawan THM, dalam operasi ini petugas memastikan tidak terdapat pelanggaran aturan cukai dan penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan pemeriksaan Lokasi untuk memastikan penegakan aturan cukai, petugas pun melakukan pemeriksaan urine sebagai deteksi awal dugaan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, petugas menemukan enam orang diduga positif menggunakan narkoba dan selanjutnya bersama BNNK Bontang dilakukan assessment dan pengembangan.
Sebelumnya (23/10), dalam upaya pemberantasan Narkotika, Kanwil Bea Cukai Banten gelar coffee morning bersama Pemprov Banten, BNN Banten, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Polda Banten, Kejati Banten, Korem 052 Wijayakrama, Pengadilan Tinggi Banten, Kanwil Kemenkumham Banten, BBPOM Serang, serta MUI Banten.
Sinergi antarinstansi ini penting, untuk mencegah Provinsi Banten menjadi jalur distribusi dan konsumsi, atau bahkan menjadi tempat produksi.