Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Tembakau Gorila
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor, Jawa Barat, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ganja dan tembakau gorila melalui paket kiriman.
Dua penindakan yang dilakukan menambah daftar panjang pengungkapan penyelundupan narkotika lewat jasa pengiriman barang.
Pada Sabtu (30/1) lalu, misalnya, tim gabungan Bea Cukai dan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurangl lebih 115 gram melalui paket kiriman.
“Atas paket tersebut telah dilakukan pemeriksaan, dan kedapatan diduga berisi ganja seberat 115 gram yang dibungkus dengan lakban dan kertas nasi,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.
Berdasar hasil penelusuran tim gabungan diketahui paket itu berasal dari Bogor yang akan dikirim ke penerima barang berinisial ID, yang berada di wilayah Parungseah, Kota Sukabumi. Satuan Narkoba Polres Sukabumi lantas melakukan control delivery menuju penerima barang.
Dalam kasus ini, pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk penelitian lebih lanjut.
Selain ganja, Bea Cukai Bogor juga menggagalkan penyelundupan ganja sintesis atau tembakau gorila yang dibawa dalam paket kiriman, Senin (1/12).
Menurut Edwan, keberhasilan ini berkat koordinasi internal antara Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai dan unit Penindakan Bea Cukai, serta Kepolisian Sektor Sawangan melalui operasi gabungan yang dilaksanakan di Wilayah Bojongsari, Kota Depok.